Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Penyemprotan Desinfektan sebanyak 800 rumah dan fasilitas Umum di Desa
Virus Covid-19 awal munculnya di sekitaran awal bulan maret lalu di Indonesia. Virus ini terhitung sangat cepat penyebarannya dan melakukan kontak langsung kepada penderita tanpa APD atau alat pelindung diri adalah besar potensi untuk tertular.
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus ini, berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng Nomor 259/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Siaga Darurat Bencana Wabah Virus Corona di Kabupaten Soppeng, menyampaiakn kepada seluruh Kepala Desa Di Kabupaten Soppeng untuk menyiapkan dana tanggap darurat Bencana dan bagi Desa yang tidak menganggarkan atau tidak mencukupi anggaran sesuai asumsi RAB yqng idbutuhkan maak terlebih dahu untuk melakukan perubahan RKPDesa dan APBDesa.
Melalui Keputusan ini, maka Desa melakukan perubahan Anggaran untuk pencegahan Virus Covid-19. Salah satu kegiatan yang di lakukan yakni melakukan penyemprotan desinfektan di setiap rumah warga maupun fasilitas umum Desa.
Tags In
- Pembukaan Malam Kesenian Kecamatan Donri-Donri Dalam Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-77
- Pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini Dan Sepak Takraw Tingkat SD/MI, Masyarakat Kecamatan Donri-Donri Antusias Meramaikan
- Gotong Royong Warga Pising Dalam Rangka Mempersiapkan Lokasi Untuk Kegiatan Hari Perayaan HUT RI Ke-77
- Persiapan Perayaan HUT RI ke-77 Tingkat Kecamatan Donri Donri Gelar Rapat Pembentukan Panitia
- Spanduk Himbauan tak Shalat Berjamaah di Masjid