Virus Covid-19 awal munculnya di sekitaran awal bulan maret lalu di Indonesia. Virus ini terhitung sangat cepat penyebarannya dan melakukan kontak langsung kepada penderita tanpa APD atau alat pelindung diri adalah besar potensi untuk tertular.

Kegiatan penyemprotan desinfektan sejak 28 -31 April 2020 di Desa Pising

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus ini, berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng Nomor 259/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Siaga Darurat Bencana Wabah Virus Corona di Kabupaten Soppeng, menyampaiakn kepada seluruh Kepala Desa Di Kabupaten Soppeng untuk menyiapkan dana tanggap darurat Bencana dan bagi Desa yang tidak menganggarkan atau tidak mencukupi anggaran sesuai asumsi RAB yqng idbutuhkan maak terlebih dahu untuk melakukan perubahan RKPDesa dan APBDesa.

Penyemprotan desinfektan dalam rumah warga.

Melalui Keputusan ini, maka Desa melakukan perubahan Anggaran untuk pencegahan Virus Covid-19. Salah satu kegiatan yang di lakukan yakni melakukan penyemprotan desinfektan di setiap rumah warga maupun fasilitas umum Desa.